Bejat! Kakek 73 Tahun di Tapsel Cabuli Cucu Kandung karena Istri Menolak

Jafar Sembiring
Kakek berinisial MH diringkus Polres Tapanuli Selatan atas dugaan pencabulan terhadap cucu kandungnya. Foto: Istimewa

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. MH kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network