Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, pelaku kini kembali mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait