Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar kepada Nasabah di Medan

Agustina Wulandari
Pembayaran klaim tutup usia Panin Dai-ichi Life senilai Rp2 miliar kepada ahli waris nasabah di Kantor Pemasaran Medan, Sumut. (Foto: dok Panin Dai-ichi Life)

Kinerja Pembayaran Klaim Panin Dai-ichi Life Sepanjang 2025

Sepanjang periode Januari hingga November 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim konvensional lebih dari Rp765 miliar kepada nasabah, yang mencakup klaim kesehatan, klaim tutup usia, dan klaim penyakit kritis. Realisasi pembayaran klaim ini mencerminkan keandalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perlindungan kepada seluruh nasabah secara berkelanjutan.

Fondasi Keuangan yang Kokoh dan Diawasi OJK

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Panin Dai-ichi Life terus menjaga kesehatan finansial perusahaan. Hingga November 2025, Panin Dai-ichi Life mencatatkan total aset konvensional sebesar Rp9,7 triliun dengan rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 1.039,44 persen, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen.

Tingginya rasio solvabilitas tersebut menunjukkan kemampuan Panin Dai-ichi Life dalam memenuhi seluruh kewajiban jangka panjang, termasuk memastikan pembayaran klaim kepada nasabah secara berkesinambungan.

Melalui pembayaran klaim ini, Panin Dai-ichi Life berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan asuransi jiwa sejak dini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi berbagai risiko kehidupan di masa depan.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network