MEDAN, iNewsMedan.id - Panin Dai-ichi Life kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah dengan membayarkan klaim tutup usia senilai Rp2 miliar kepada ahli waris nasabah di Medan, Sumatra Utara. Pembayaran klaim ini berlangsung di kantor pemasaran Panin Dai-ichi Life Medan.
Klaim tutup usia merupakan manfaat asuransi jiwa yang dibayarkan kepada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia sesuai dengan ketentuan polis. Pembayaran klaim berasal dari kombinasi beberapa produk asuransi jiwa dan kesehatan Panin Dai-ichi Life, yaitu Medical Benefit X, Premier Multilinked Assurance, serta Premier Multilinked Assurance dengan manfaat tambahan Multi Life Cover, yang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi nasabah dan keluarganya.
Pembayaran klaim ini dihadiri oleh jajaran manajemen Panin Dai-ichi Life, antara lain Business Development Director Rosni Tanutama, Business Developer Bobby Yaputra, Business Development Manager Cynthia, serta perwakilan ahli waris nasabah.
Komitmen Pembayaran Klaim kepada Nasabah
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan menegaskan bahwa pembayaran klaim sesuai ketentuan polis merupakan kewajiban utama perusahaan asuransi jiwa yang dijalankan secara konsisten.
“Pembayaran klaim adalah bentuk nyata tanggung jawab kami kepada nasabah. Panin Dai-ichi Life terus menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia dengan memastikan manfaat asuransi jiwa dan kesehatan dibayarkan sesuai ketentuan polis, sebagai bagian dari perlindungan finansial jangka panjang,” ujarnya.
Pembayaran klaim ini diharapkan dapat membantu keluarga nasabah menghadapi risiko finansial akibat meninggal dunia maupun kebutuhan biaya medis yang tidak terduga, serta menegaskan peran penting asuransi jiwa dalam menjaga keberlanjutan kondisi keuangan keluarga.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait
