Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar kepada Nasabah di Medan

Agustina Wulandari
Pembayaran klaim tutup usia Panin Dai-ichi Life senilai Rp2 miliar kepada ahli waris nasabah di Kantor Pemasaran Medan, Sumut. (Foto: dok Panin Dai-ichi Life)

MEDAN, iNewsMedan.id - Panin Dai-ichi Life kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial kepada nasabah dengan membayarkan klaim tutup usia senilai Rp2 miliar kepada ahli waris nasabah di Medan, Sumatra Utara. Pembayaran klaim ini berlangsung di kantor pemasaran Panin Dai-ichi Life Medan.

Klaim tutup usia merupakan manfaat asuransi jiwa yang dibayarkan kepada ahli waris ketika tertanggung meninggal dunia sesuai dengan ketentuan polis. Pembayaran klaim berasal dari kombinasi beberapa produk asuransi jiwa dan kesehatan Panin Dai-ichi Life, yaitu Medical Benefit X, Premier Multilinked Assurance, serta Premier Multilinked Assurance dengan manfaat tambahan Multi Life Cover, yang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi nasabah dan keluarganya.

Pembayaran klaim ini dihadiri oleh jajaran manajemen Panin Dai-ichi Life, antara lain Business Development Director Rosni Tanutama, Business Developer Bobby Yaputra, Business Development Manager Cynthia, serta perwakilan ahli waris nasabah.

Komitmen Pembayaran Klaim kepada Nasabah

Dalam kesempatan terpisah, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan menegaskan bahwa pembayaran klaim sesuai ketentuan polis merupakan kewajiban utama perusahaan asuransi jiwa yang dijalankan secara konsisten.

“Pembayaran klaim adalah bentuk nyata tanggung jawab kami kepada nasabah. Panin Dai-ichi Life terus menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia dengan memastikan manfaat asuransi jiwa dan kesehatan dibayarkan sesuai ketentuan polis, sebagai bagian dari perlindungan finansial jangka panjang,” ujarnya.

Pembayaran klaim ini diharapkan dapat membantu keluarga nasabah menghadapi risiko finansial akibat meninggal dunia maupun kebutuhan biaya medis yang tidak terduga, serta menegaskan peran penting asuransi jiwa dalam menjaga keberlanjutan kondisi keuangan keluarga.

Kinerja Pembayaran Klaim Panin Dai-ichi Life Sepanjang 2025

Sepanjang periode Januari hingga November 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim konvensional lebih dari Rp765 miliar kepada nasabah, yang mencakup klaim kesehatan, klaim tutup usia, dan klaim penyakit kritis. Realisasi pembayaran klaim ini mencerminkan keandalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perlindungan kepada seluruh nasabah secara berkelanjutan.

Fondasi Keuangan yang Kokoh dan Diawasi OJK

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Panin Dai-ichi Life terus menjaga kesehatan finansial perusahaan. Hingga November 2025, Panin Dai-ichi Life mencatatkan total aset konvensional sebesar Rp9,7 triliun dengan rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 1.039,44 persen, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen.

Tingginya rasio solvabilitas tersebut menunjukkan kemampuan Panin Dai-ichi Life dalam memenuhi seluruh kewajiban jangka panjang, termasuk memastikan pembayaran klaim kepada nasabah secara berkesinambungan.

Melalui pembayaran klaim ini, Panin Dai-ichi Life berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan asuransi jiwa sejak dini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi berbagai risiko kehidupan di masa depan.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network