DAS diketahui berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.[R]
Editor : Ismail
Artikel Terkait
