Tidur Terlelap di Musala SPBU, 2 iPhone Milik Bidan Asal Simalungun Raib Disikat Maling!

Jafar Sembiring
Pelaku pencuri iPhone di Musholla SPBU Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Minggu (4/1/2026). (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id – Kelelahan menempuh perjalanan jauh menjadi celah bagi pelaku kriminal untuk beraksi. Seorang bidan asal Simalungun, Surya Ningsih Damanik (40), harus kehilangan dua unit iPhone miliknya saat sedang terlelap di musala SPBU Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, Minggu (4/1/2026).

Namun, pelarian sang pencuri tak berlangsung lama. Berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kota Pinang pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Kota Pinang, Kompol R.G.M. Hutagalung mengatakan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bersama keluarga yang sedang dalam perjalanan mudik memutuskan menepi di SPBU Labuhan untuk beristirahat. 

"Karena rasa kantuk yang luar biasa, mereka tertidur pulas di dalam musholla," ucap Kapolsek, Selasa (6/1/2026).

Korban meletakkan iPhone 11 dan iPhone 11 Pro Max miliknya tepat di samping kepala dalam posisi sedang terisi daya (charging). Petaka baru disadari setengah jam kemudian, saat petugas SPBU membangunkan mereka untuk menunaikan salat Subuh. 

"Korban tersentak mendapati kedua ponsel mahalnya telah raib tanpa jejak," terang Kapolsek. 

Setelah menerima laporan pada pukul 07.00 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi lapangan, kecurigaan mengarah pada seorang pria berinisial SPN alias Putra, warga lokal Kota Pinang.

Pengejaran dilakukan hingga ke Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mencegat dan mengamankan pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia berjalan kaki ke SPBU dan memanfaatkan situasi saat korban serta keluarga tertidur pulas," jelas Kompol R.G.M. Hutagalung.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti lengkap berupa dua unit iPhone milik korban yang sebelumnya disimpan pelaku di dua lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada, bahkan di rumah ibadah sekalipun. Kejahatan sering kali terjadi karena adanya kesempatan saat kita lengah," tegasnya.

Saat ini, SPN alias Putra telah mendekam di sel tahanan Polsek Kota Pinang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network