Pengendara Wajib Tahu! Modus Ban Oleng Jadi Cara Baru Penjahat Jalanan Beraksi

Ismail
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba saat memberikan keterangan pers pengungkapan komplotan pencurian modus “ban oleng”, Selasa (4/11). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar komplotan penjahat jalanan dengan modus berpura-pura menolong korban yang dikira mengalami ban oleng. Tiga pelaku berhasil ditangkap bersama puluhan sepeda motor hasil kejahatan.

Ketiga pelaku yakni Josep Ferry Fernandos L. Tobing (27) warga Tanjung Morawa, MF (19), dan Muhammad Arief (47) warga Medan Denai. Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Polda Sumut.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial IM yang menjadi sasaran komplotan tersebut di Jalan Medan–Tanjung Morawa KM 18,5, Kabupaten Deliserdang, pada 11 Oktober 2025.

 “Korban saat itu dipepet pengendara motor yang mengatakan bannya oleng. Saat berhenti di pinggir jalan, para pelaku pura-pura menolong lalu menendang korban dan membawa kabur motornya,” ujar Ricko, didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba, Selasa (4/11).

Korban kemudian melapor ke Polresta Deliserdang. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Deliserdang langsung melakukan penyelidikan intensif.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network