Jaga Keamanan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan Ribuan Blangko Paspor Usang

Mayfazri
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan ribuan persediaan paspor biasa yang telah dinyatakan usang pada Jumat (3/7/2026). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan ribuan persediaan paspor biasa yang telah dinyatakan usang pada Jumat (3/7/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dokumen negara sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan blangko paspor yang sudah tidak dapat digunakan.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dengan melibatkan Tim Pemusnahan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut serta disaksikan oleh perwakilan Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh dokumen terlebih dahulu diverifikasi secara administrasi dan pemeriksaan fisik untuk memastikan bahwa blangko paspor tersebut telah memenuhi persyaratan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network