Paritrana Award Jadi Standar Baru: Pemerintah Daerah Wajib Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Pekerja

Jafar Sembiring
Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sumbagut menggelar Paritrana Award 2025. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sumbagut kembali menyelenggarakan Paritrana Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga BUMN yang dinilai peduli dan patuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan penghargaan bagi pihak-pihak yang memenuhi dua kriteria utama yakni kepatuhan dalam melindungi minimal pekerja di lingkungan perusahaan/instansinya, dan kepedulian terhadap pekerja rentan di sekitarnya.

"Kepatuhan ini mencakup jumlah peserta, ketertiban waktu pembayaran, dan nilai iuran. Untuk pemerintah, kami melihat sejauh mana mereka menerbitkan regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial,” ujar I Nyoman Suarjaya, Selasa (16/12/2025).

I Nyoman Suarjaya mengakui bahwa cakupan perlindungan jaminan sosial (formal dan informal) di Sumbagut saat ini masih berada di angka 41-42%. Angka ini jauh dari target Universal Coverage (UHC) yang dicanangkan pemerintah sebesar 99% pada tahun 2045.

Meski demikian, BPJamsostek berupaya mengejar ketertinggalan tersebut. Target yang ditetapkan untuk periode ini adalah mencapai 51% dan akan ditingkatkan menjadi 55% pada tahun 2026.

"Gap ini, ditambah dengan kondisi kebencanaan alam, tentu menjadi challenge dan PR kami. Kami harus melihat kembali kemampuan anggaran Pemda, jangan-jangan sebagian dialokasikan ke infrastruktur akibat bencana," tambahnya, seraya berharap adanya penyesuaian target setelah berdiskusi dengan Pemerintah Pusat.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network