Masyarakat pun menyambut positif kebijakan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah menjaga keindahan dan keberlangsungan ekosistem di Danau Toba yang dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata unggulan dan sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Penerbitan SE ini menandai babak baru dalam upaya konservasi lingkungan di Samosir dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola peran CSR secara transparan dan bertanggung jawab demi masa depan yang berkelanjutan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
