Dukung Nataru, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Fungsional

Jafar Sembiring
Dukung Nataru, Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Fungsional. Foto: Dok Hamawas

Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, pengguna diimbau segera melapor ke Call Centre KUTEPAT di +62 812 9595 3536.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network