LPS Pastikan Dana Nasabah Korban Bencana Tetap Aman, Meski Dokumen Hilang

Ismail
Kepala Divisi Edukasi, Humas dan Hubungan Lembaga LPS Kantor Perwakilan I Medan, Pramuji Novri Harlyanto, memberikan penjelasan terkait jaminan simpanan bagi nasabah korban bencana dalam Media Gathering LPS di Bukit Lawang. Foto; Istimewa

LANGKAT, iNewsMedan.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa simpanan para nasabah yang terdampak banjir, banjir bandang, dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap terlindungi. Meski banyak warga kehilangan dokumen penting akibat bencana, dana yang tersimpan di rekening bank dipastikan aman.

Jaminan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran para penyintas dan keluarga korban yang meninggal dunia, yang takut saldo mereka berkurang atau hilang karena buku tabungan dan dokumen perbankan tidak lagi tersisa.

“LPS pasti menjamin. Walaupun buku atau dokumen fisik hilang, seluruh data tetap terekam dalam sistem bank,” ujar Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga LPS Kantor Perwakilan I Medan, Pramuji Novri Harlyanto, pada kegiatan Media Gathering LPS di The Heritage Resort, Bukit Lawang, 10 Desember 2025.

Ia menjelaskan, bank tetap membutuhkan dokumen identitas untuk proses verifikasi apabila ditemukan transaksi yang dinilai janggal. Namun jika dokumen benar-benar hilang karena bencana, bank tetap memiliki rekam jejak lengkap transaksi nasabah.

“Bank akan melakukan rekonsiliasi untuk memastikan siapa pemilik sah dana tersebut. Jika diperlukan, bank dapat meminta bukti pendukung lain,” katanya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network