MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil membongkar jaringan penyelundupan manusia yang beroperasi lintas negara. Sindikat ini berencana memberangkatkan puluhan pengungsi asal Sri Lanka dari Kuala Langsa, Provinsi Aceh, dengan tujuan akhir Paris, Prancis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan empat pelaku yang semuanya merupakan pengungsi warga negara Sri Lanka yang tinggal di Kota Medan. Para pelaku ini diduga kuat berperan sebagai operator kunci dalam aksi penyelundupan manusia tersebut.
Empat tersangka yang ditahan tersebut masing-masing berinisial:
- TK: Diduga kuat berperan sebagai operator lokal.
- RS: Bertindak sebagai dalang yang mengumpulkan dana dari para korban.
- MT: Bertanggung jawab merekrut atau mencari penumpang (korban) yang ingin diberangkatkan ke luar Indonesia.
- NS: Bertugas menyiapkan logistik dan makanan para korban selama di tempat penampungan.
"Jumlah korban sementara ini, sudah 38 orang," kata Uray Avian saat konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (9/12/2025).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
