Imigrasi Medan Sita Perhatian: Pengawasan TKA Jadi Prioritas Jaga Kepastian Hukum

Jafar Sembiring
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah merampungkan rangkaian Operasi Wira Waspada Serentak pada Kamis, (11/12/2025). (Foto: Dok. Imigrasi)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah merampungkan rangkaian Operasi Wira Waspada Serentak pada Kamis, 11 Desember 2025 dengan memeriksa tiga perusahaan berbeda di wilayah kerjanya. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan keimigrasian.

Tiga perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah PT HTI di Kota Binjai, PT OI di Jl. Binjai, dan PT PJL di Deli Serdang.

Dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Imigrasi Medan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan keimigrasian oleh TKA maupun perusahaan.

 PT HTI (Binjai): Tim memeriksa langsung dokumen keimigrasian TKA berupa paspor, izin tinggal, dan izin bekerja, serta melakukan wawancara dengan HRD Supervisor dan salah satu TKA. Semua dokumen dinyatakan lengkap, dan TKA diketahui tinggal sesuai alamat yang dilaporkan.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network