Target 2026: Pemko Medan Bersihkan Aset untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan MBG

Jafar Sembiring
Pemko Medan menertibkan bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Foto: Dok Pemko Medan

Ia menambahkan bahwa beberapa warga mengaku telah mendiami lahan tersebut kurang lebih selama 25 tahun. Namun, karena lahan ini adalah milik Pemko Medan, lahan harus dikosongkan.

"Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli," jelas Muhammad Sofyan.

Meskipun sempat ada penolakan di awal, penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Selanjutnya, Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut untuk mencegah warga kembali mendirikan bangunan liar.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam penertiban, di antaranya Kepala Satpol PP Muhammad Yunus, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Ahmad Untung Lubis, Plt. Kepala Dinas SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Tuntungan.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network