MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025).
Penertiban ini dilakukan sehubungan dengan rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional. Program tersebut meliputi Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP, dan SMA, serta pembangunan Sentra Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum bergerak ke lokasi, Tim Terpadu yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-POLRI, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, serta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan Apel bersama. Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan, yang mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Terpadu bergerak menuju lokasi penertiban. Selain puluhan personel, penertiban juga mengerahkan sejumlah truk dan alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan semipermanen di atas aset Pemko Medan tersebut.
Setibanya di lokasi, Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan berdialog dan bernegosiasi secara humanis dengan warga yang mendiami lahan. Sebelumnya, pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah melakukan sosialisasi terkait penertiban ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
