Namun, Panca tidak membeberkan identitas para korban tewas di kerangkeng tersebut. "Sedangkan, tiga lagi ditemukan pertama, sudah kita rilis. Tiga ini, didalami biar utuh proses penyidikan," tutur Panca.
Sebelumnya, Panca menjelaskan penetapan tersangka Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Peranging-angin berdasarkan gelar perkara dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, hari ini.
"Hari ini penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan saudara TRP selaku orang atau pihak memiliki tempat dan bertanggungjawab tempat tersebut, ditetapkan sebagai tersangka," ucap Panca.
Panca mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Terbit berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan pemeriksaan terhadap Terbit di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat lalu, Kamis lalu, 1 April 2022.
"Menindaklanjuti pemeriksaan terhadap TRP di Gedung KPK Minggu lalu. Berdasarkan Kordinasi apa-apa yang ditemukan teman-teman Komnas HAM," sebut Panca.
Editor : Ismail
Artikel Terkait