Senada dengan itu, Bobby juga tak menjawab secara detail menonaktifkan Kepala Hakda Kota Medan tersebut.
"Tanya Inspektorat lah. Yang pasti saya tegaskan berkali-kali, kalau dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi didalamnya. Harusnya di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan juga bisa menerapkan hal itu. Untuk detail pemeriksaannya, bisa ditanya ke inspektorat," sebutnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait