MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval terkait dugaan jual beli jabatan.
Zain Noval diduga jual beli jabatan bersama dengan istrinya, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan, Ummi Wahyuni. Diketahui, Bobby juga mencopot istri Zain Noval dari jabatannya.
"Hari kamis, (31/3/2022) lalu (penonaktifannya). Masih dalam pemeriksaan di Inspektorat, bukan dicopot. Bukan secara defintiif dicopot tapi untuk pemeriksaan, masih dinonaktifkan," jelas Bobby, Selasa, (5/4/2022).
Saat ditanya, Bobby enggan memberikan tanggapan atas penonaktifan Zain Noval terkait dugaan jual beli jabatan.
"Ya, kalau sesuai tupoksi jabatannya ya seperti itu, belum ada kemungkinan lain," ujarnya.
Senada dengan itu, Bobby juga tak menjawab secara detail menonaktifkan Kepala Hakda Kota Medan tersebut.
"Tanya Inspektorat lah. Yang pasti saya tegaskan berkali-kali, kalau dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi didalamnya. Harusnya di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan juga bisa menerapkan hal itu. Untuk detail pemeriksaannya, bisa ditanya ke inspektorat," sebutnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait