Tak butuh waktu lama, satu hari kemudian tim Jatanras menangkap rekan pelaku berinisial P, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku inisial P sedang berada di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei. Tualang Raso. Tim Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan saat yang bersangkutan sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan,” jelas AKP Jihad.
Saat digeledah, dari saku celana P ditemukan dua ponsel — OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z — yang diakui sebagai hasil rampasan. Ia tak bisa mengelak ketika diinterogasi di tempat kejadian.
Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus begal yang sempat meresahkan warga kota itu telah terungkap tuntas.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
