Dipepet di Depan Kantor Wali Kota, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Begal

Ismail
Kolase: Pelaku begal dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Foto: istimewa

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id — Aksi pembegalan terjadi tepat di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai. Seorang ibu rumah tangga, Irawati Simorangkir (38), menjadi korban setelah dipepet dua pria berboncengan motor pada malam Jumat, 17 Oktober 2025.

Kejadian berlangsung cepat. Sekitar pukul 21.45 WIB, korban yang baru pulang dari kegiatan gereja HKBP Sirantau melintas di Jalan Jenderal Sudirman KM 5. Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor metik langsung mendekat dan menarik tas korban hingga ia terjatuh ke pinggir jalan.

“Ketika korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Kantor Walikota, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor metik,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP M. Jihad Fajar Balman, Senin, 10 November 2025.

Salah satu pelaku yang kini diketahui bernama JA alias AT (26) langsung merampas tas korban berisi uang tunai Rp2.250.000, satu unit ponsel OPPO A18, serta dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,75 juta.

Dua minggu setelah kejadian, polisi akhirnya menangkap JA di sebuah kos di Jalan Pusara, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kamis (7/11) sore. Dari penggeledahan, petugas menemukan sepeda motor Honda ADV yang digunakan beraksi, pakaian pelaku, dan sejumlah barang milik korban di bagasi motor.

Tak butuh waktu lama, satu hari kemudian tim Jatanras menangkap rekan pelaku berinisial P, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku inisial P sedang berada di daerah Bondang, wilayah hukum Polsek Sei. Tualang Raso. Tim Jatanras langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan saat yang bersangkutan sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan,” jelas AKP Jihad.

Saat digeledah, dari saku celana P ditemukan dua ponsel — OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z — yang diakui sebagai hasil rampasan. Ia tak bisa mengelak ketika diinterogasi di tempat kejadian.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus begal yang sempat meresahkan warga kota itu telah terungkap tuntas. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network