Penganiayaan Maut di Masjid Sibolga, Gubsu Bobby: Rumah Ibadah Harus Aman

Jafar Sembiring
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution. Foto: Istimewa

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Dalam kasus ini, tim gabungan Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Arjuna Tamaraya, seorang nelayan.

Kapolres Sibolga, AKBP. Eddy Inganta, menjelaskan bahwa insiden bermula karena korban, yang merupakan warga Kabupaten Tapteng, tidak meminta izin untuk beristirahat di dalam masjid. Pelaku ZP mendatangi korban dan melarangnya.

Diduga ZP tersinggung karena Arjuna Tamaraya tidak mengindahkan larangan tersebut, ZP kemudian memanggil empat pelaku lainnya. Kelima terduga pelaku lantas melakukan penganiayaan bersama-sama hingga korban terkapar dan diseret keluar dari areal Masjid Agung.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Dr. FL Tobing. Arjuna Tamaraya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.55 WIB.

Lima pelaku yang diamankan adalah: ZPA alias A (57), HB alias K (46), SS alias J (40), REC alias R (30), dan CLI alias I (38). Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi, termasuk saat hendak melarikan diri ke Tapteng.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network