SIBOLGA, iNewsMedan.id - Tim gabungan Polres Sibolga kembali menangkap dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang mahasiswa, Arjuna Tamaraya (21), tewas di halaman Masjid Agung Sibolga. Dengan penangkapan ini, total tersangka yang diamankan kini berjumlah lima orang.
Kedua pelaku terbaru, yang masing-masing berinisial REC alias R (30) dan CLI alias I (38), diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Sibolga pada Senin (3/11/2025).
"Lima Pelaku sudah diamankan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Senin (3/11/2025).
REC diamankan saat bersembunyi di dalam rumah warga, tidak jauh dari Masjid Agung Sibolga, sementara CLI diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Sibolga untuk proses penyidikan. Keduanya kini telah dibawa ke Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.          
          
          
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
