Mahasiswa Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga: 5 Tersangka Ditahan, Termasuk Pelaku Pelempar Kelapa

Jafar Sembiring
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Kronologi Penangkapan dan Kejadian

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pelaku lebih dulu: ZPA alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
- ZPA dan HB ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasar Belakang.
- SS ditangkap pada Sabtu sore, 1 November 2025, saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di halaman Masjid Agung Sibolga.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, penganiayaan bermula ketika korban, Arjuna Tamaraya, yang berdomisili di Tapanuli Tengah, beristirahat atau tidur di dalam masjid tanpa izin.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network