MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di seputaran Pasar Sikambing, Jalan Kapten Muslim, Rabu (29/10/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan parah akibat pedagang yang menggunakan badan jalan.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini dimanfaatkan oleh PKL.
"Kami melaksanakan penertiban karena banyaknya pedagang yang memakan badan jalan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat terkait terhambatnya kelancaran lalu lintas," ujar Yunus.
Penertiban yang dilakukan sempat diwarnai cekcok antara petugas dengan sejumlah pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, Yunus menegaskan bahwa penertiban tetap berjalan dengan mengedepankan cara-cara humanis namun tegas.
"Walaupun ada sedikit cekcok dengan pedagang yang ditertibkan tadi, tapi kami tetap melakukan penertiban dengan tegas dan humanis," ungkap Yunus.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
