MEDAN, iNewsMedan.id - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh dua proyek properti besar: Komplek J-City di Medan Johor dan CityView Condominium di Medan Polonia.
Rommy Van Boy menilai Dinas PKPCKTR yang dipimpin Jhon Ester Lase abai dan membiarkan pelanggaran tersebut, meskipun Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) telah memastikan adanya pelanggaran.
"BWSS II sudah tegas menyebut, pembangunan J-City dan CityView tidak punya rekomendasi teknis (rekomtek) dan melanggar sempadan sungai. Tapi anehnya, Pemko Medan lewat Dinas PKPCKTR seperti membiarkan saja. Ada apa sebenarnya?” ujar Rommy pada Jumat (24/10/2025).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan pada Senin (20/10) lalu, perwakilan BWSS II, Ferry, membenarkan bahwa kedua pengembang tersebut tidak memiliki rekomtek dan telah menyebabkan penyempitan sungai.
“Memang benar, terjadi penyempitan sungai akibat pembangunan J-City dan CityView. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomtek untuk keduanya,” tegas Ferry saat RDP.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
