Robby juga menambahkan, aplikasi JMO memiliki fitur pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) yang bernama “SERTAKAN” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
“Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) khususnya serikat pekerja di wilayah Kabupaten Deli Serdang turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal yang ada di sekitar mereka,” tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
