KUPANG, iNewsMedan.id – Publik Nusa Tenggara Timur digegerkan oleh terbongkarnya kasus penjualan senjata api milik negara yang menyeret seorang anggota Polda NTT berinisial S. Polisi tersebut kini diperiksa intensif setelah diduga menjual belasan pucuk senjata organik Polri ke tangan sipil di Bali.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan senjata di gudang logistik Polda NTT. Dari hasil penelusuran internal, terkuak dugaan kuat bahwa senjata-senjata itu tidak hilang begitu saja, melainkan dijual ke pasar gelap pada tahun 2024. Sedikitnya ada 10 pucuk senjata api yang dipastikan raib dan sebagian besar diyakini sudah berpindah tangan ke luar wilayah NTT.
Kepala Biro Logistik Polda NTT, Kombes Pol Aldinan Manurung, tak mau berandai-andai soal temuan tersebut. “Langsung ke Kabid Humas ya, untuk info lebih detail,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap S. “Terduga S sudah diamankan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).
Editor : Ismail
Artikel Terkait