Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk memperbanyak konsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup demi meningkatkan daya tahan tubuh.
Surat edaran tersebut juga secara spesifik ditujukan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan. Mereka diinstruksikan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya," tutup surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Iriyan Saputra.
Surat imbauan kewaspadaan ini telah didistribusikan kepada Direktur Rumah Sakit se-Kota Medan, Kepala UPTD Puskesmas se-Kota Medan, dan Pimpinan klinik se-Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait