Tuntas! Polisi Medan Sikat Begal, Rayap Besi, dan Pompa Sabu: 87 Orang Diamankan

Jafar Sembiring
Polrestabes Medan mengungkap total 61 kasus tindak pidana kejahatan di Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap total 61 kasus tindak pidana kejahatan dan meringkus 87 tersangka dalam operasi terbaru. Kasus yang diungkap meliputi tindak begal, pencurian spesialis "rayap besi" dan "rayap kayu", serta peredaran narkoba jenis sabu atau yang dikenal dengan "pompa". Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pengungkapan ini sebagai upaya serius menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (18/10/2025), Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, merincikan data pengungkapan kasus tersebut:

- Begal: 4 kasus dengan 6 tersangka.

- "Rayap Besi" dan "Rayap Kayu": 26 kasus dengan 42 tersangka.

- Narkoba (Pompa/Sabu): 29 kasus dengan 39 tersangka.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network