Akibat benturan keras tersebut, RAHP tewas di lokasi kejadian dengan luka parah, termasuk luka robek di wajah, benturan di kepala, dan patah tulang pada kaki kanan. Sementara itu, kedua adiknya, RAP dan BMP, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tarutung, namun nyawa keduanya tidak tertolong setelah beberapa jam mendapat perawatan medis.
"Pengemudi truk dan kedua unit kendaraan saat ini telah kami amankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Baringbing.
Setelah proses identifikasi, ketiga jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga di kediaman mereka untuk disemayamkan. Proses hukum terhadap pengemudi truk kini ditangani oleh Sat Lantas Polres Taput.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait