MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mencatat realisasi pengumpulan pajak daerah hingga 30 September 2025 telah mencapai Rp2,12 triliun. Angka ini setara dengan 62,69 persen dari target keseluruhan tahun yang ditetapkan sebesar Rp3,38 triliun.
Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian, mengungkapkan bahwa dalam periode Januari hingga akhir September tersebut, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi kontributor utama dengan target terbesar.
"Dari target keseluruhan, dua mata pajak ini masih menjadi primadona dan terus bertambah hingga akhir tahun ini," ujar Agha pada Rabu (8/10/2025).
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, Bapenda Medan telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencapai sisa target yang sudah ditetapkan. Fokus utama diarahkan pada potensi pajak PBB yang nilainya besar.
"Ini sudah masuk triwulan akhir, ada sejumlah strategi. Memang kita lebih menargetkan potensi pajak PBB yang besar-besar," jelas Agha.
Editor : Jafar Sembiring