MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya. Guna meningkatkan cakupan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda kini menghadirkan 'Pojok Pajak PBB' di setiap kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang melibatkan banyak masyarakat, terutama di hari libur.
Plt. Kepala Bapenda, T. Robi Chairi, menjelaskan konsep dari Pojok Pajak PBB ini tujuannya adalah untuk memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB khususnya di hari libur.
"Jadi kita berupaya untuk hadir di kegiatan yang bersifat mendatangkan masyarakat luas," jelas Robi, Senin (26/5/2025).
Selain PBB, kata Robi bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan pojok pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Robi Chairi menambahkan bahwa fasilitas ini rutin hadir di berbagai kegiatan besar Pemko Medan, termasuk Car Free Day (CFD).
"Kita hadirkan pojok pajak PBB di CFD, karena diketahui banyak masyarakat yang belum memiliki waktu luang untuk membayar pajak di hari kerja. Jadi masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait