Kejari Binjai Gerebek Kantor Dinas PUTR, 4 Kontainer Dokumen Diamankan!

Ismail
Kejari Binjai Gerebek Kantor Dinas PUTR, 4 Kontainer Dokumen Diamankan!

Ia menegaskan, langkah penggeledahan ini telah mendapatkan izin resmi dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan sesuai Pasal 34 KUHAP, dan menjadi bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan.

“Kami bergerak berdasarkan hukum. Semua bukti yang dikumpulkan akan memperkuat proses penyidikan agar perkara ini segera tuntas,” tegasnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network