BINJAI, iNewsMedan.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai di Jalan MT Haryono, Rabu (8/10/2025). Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Binjai, Dr. Iwan Setiawan, SH., M.Hum, berlangsung selama dua jam sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing, SH., MH mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024, yang menyeret Plt Kepala Dinas PUTR.
“Tim penyidik menyisir beberapa ruangan, termasuk ruang kepala dinas dan bidang terkait. Prosesnya disaksikan pejabat Dinas PUTR dan Camat Binjai Utara, serta mendapat pengamanan dari Polres Binjai,” ujar Noprianto.
Dari penggeledahan itu, tim berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan proyek DBH Sawit.
“Ada sekitar tiga hingga empat kontainer box berisi dokumen asli dari 12 proyek DBH Sawit. Semuanya sudah diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Noprianto.
Editor : Ismail
Artikel Terkait