Terdakwa Lain Tidak Saling Kenal
Dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, yang disebut jaksa sebagai jaringan narkotika Rahmadi, kompak mengaku tidak mengenalnya sama sekali.
"Fakta ini menunjukkan dakwaan dibangun di atas dasar yang rapuh. Kami berharap majelis hakim menggunakan hati nurani dalam menilai perkara ini," kata Thomas. Ia juga mengutip ucapan anggota polisi saat penangkapan, "'Barang buktimu sudah di sini,' sambil menunjuk ke saku bajunya," yang mengindikasikan barang bukti sudah disiapkan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait