Menurutnya, Pemko Medan siap menyediakan lahan dan bangunan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program ini.
Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, tujuh kecamatan telah diusulkan untuk pembangunan Polsubsektor, yaitu Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia.
"Dari tujuh Polsubsektor yang akan dibangun, baru dua kecamatan yang lahannya tersedia. Namun, kami menargetkan tahun ini satu Polsubsektor sudah mulai dibangun. Sedangkan sisanya akan dibangun pada tahun-tahun berikutnya," jelasnya.
Pembentukan Polsubsektor ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan responsivitas dan koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya Polsubsektor, diharapkan pelayanan kepolisian dapat lebih dekat dan cepat diakses oleh warga.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
