Sebelumnya, Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit menyatakan, Polsubsektor ini dibentuk untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum (Gakkum), dan pelayanan prima kepada masyarakat (Yanma) yang berkeadilan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kami berharap Pemko Medan berkenan menyediakan lahan dan bangunan agar pembentukan Polsubsektor ini dapat terwujud untuk mewujudkan Harkamtibmas dan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Medan," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
