Uray juga menambahkan bahwa tindakan ini sejalan dengan visi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga modernisasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian demi menjaga keamanan dan martabat bangsa.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
