JAKARTA, iNewsMedan.id- Anggota Komisi X DPR RI, dr. Sofyan Tan, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap porsi anggaran yang diterima Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam RAPBN 2026. Dari total anggaran pendidikan Rp757,82 triliun, Kemendikdasmen hanya mendapat Rp55,4 triliun atau setara 7,3 persen.
“Jumlah ini sangat minim dan tidak sejalan dengan amanat konstitusi maupun Putusan MK No 3/PUU-XXII/2024. Karena itu, kami mendorong adanya tambahan Rp52,9 triliun sehingga anggaran Kemendikdasmen bisa mencapai Rp108 triliun,” tegas Sofyan Tan dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di Gedung DPR RI, Senin, 15 September 2025.
Ia mengingatkan, UUD 1945 Pasal 31 menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan, sementara Pasal 34 menegaskan kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Namun kenyataannya, menurut data BPS 2025, ada 4,16 juta siswa putus sekolah—mulai dari SD (0,67%), SMP (6,93%), hingga SMA (21,61%).
“Artinya, tingkat putus sekolah di jenjang SMA masih sangat tinggi. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Sofyan Tan juga menyinggung Putusan MK terkait pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang dasar dan menengah, yang belum tercermin dalam politik anggaran saat ini. Padahal, Presiden Prabowo Subianto, kata dia, dikenal punya komitmen kuat terhadap pendidikan dan generasi emas 2045.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
