JAKARTA, iNewsMedan.id– Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menyoroti ketidaksinkronan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya meningkatkan angka partisipasi kuliah (APK) perguruan tinggi nasional.
Pemerintah menargetkan APK pendidikan tinggi meningkat dari 32,89 pada 2025 menjadi 34,92 pada 2026. Namun, menurut Sofyan Tan, target tersebut tidak diimbangi dengan penambahan kuota dan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah secara signifikan.
“Keinginan meningkatkan APK perguruan tinggi sangat besar, tetapi tidak diikuti dengan kecukupan dana untuk menambah jumlah penerima KIP Kuliah. Dari sisi jumlah (volume), tidak ada perbedaan antara tahun 2025 dan 2026,” ujar Sofyan Tan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek di Gedung DPR, Selasa (3/2).
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto sebelumnya memaparkan Pagu 2026 untuk KIP Kuliah sebesar Rp15,3 triliun dengan volume 1.047.221. Jumlah tersebut tidak berbeda jauh dari 2025 yakni sebesar Rp14.9 triliun dengan volume 1.040.192.
Sofyan Tan menjelaskan, peningkatan APK sangat bergantung pada kemampuan ekonomi orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya. Sementara itu, kondisi ekonomi masyarakat saat ini dinilai masih belum stabil, tingkat pengangguran masih tinggi, dan sejumlah wilayah di Indonesia baru saja terdampak bencana banjir bandang yang menyebabkan banyak warga kehilangan harta benda dan tempat tinggal.
“APK pendidikan tinggi kita sangat bergantung pada kemampuan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi. Kita juga masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain, seperti Korea Selatan,” katanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
