MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Laptop Chromebook masih berlanjut.
Kini Mahfud MD menuliskan cuitannya pada akun X miliknya.
Dirinya menuliskan pada akun X bahwa saat pengumuman Nadiem Makarim sebagai tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook dari Kejagung, tersangka menjabat sebagai Mendikbud pada tahun 2020 dan bukan Mendikbudristek.
Mahfud juga mengatakan bahwa harus hati-hati dalam dakwaan nanti. Lantaran subjectum litis bisa dieksepsi.
Editor : Chris
Artikel Terkait