Mahfud MD Soroti Kesalahan Jabatan Nadiem, Minta Kejagung Cermat, Kekeliruan Bisa Jadi Celah Hukum

Chris
Mahfud MD komentari dakwaan Kejagung RI terkait kasus korupsi laptop chromebook. (Foto: Tangkapan Layar/x@mohmahfudmd)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Laptop Chromebook masih berlanjut.

Kini Mahfud MD menuliskan cuitannya pada akun X miliknya. 

Dirinya menuliskan pada akun X bahwa saat pengumuman Nadiem Makarim sebagai tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook dari Kejagung, tersangka menjabat sebagai Mendikbud pada tahun 2020 dan bukan Mendikbudristek.

Mahfud juga mengatakan bahwa harus hati-hati dalam dakwaan nanti. Lantaran subjectum litis bisa dieksepsi.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network