Harli menegaskan, pembayaran ini bukti komitmen kejaksaan, tak hanya menghukum pelaku, tapi juga mengejar uang negara sampai kembali ke kas. “Ada edukasi dan efek jera yang kami harapkan dari peristiwa ini,” ucapnya.
Dengan tuntasnya pembayaran, urusan Adelin Lis soal uang pengganti resmi selesai.
Editor : Ismail
Artikel Terkait