Hadi juga menambahkan, bahwa sampai saat ini, penyidik belum menetapkan TRP sebagai tersangka. Namun, sambung Hadi, tidak menutup kemungkinan, Bupati Langkat non aktif itu bisa dijadikan tersangka.
"Apa saja bisa terjadi, semua tergantung penyidikan. Saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus kerangkeng tersebut," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait