Polda Sumut Gerebek Gudang Judi dengan Omzet Ratusan Juta Rupiah di Binjai

Jafar
Polda Sumut gerebek gudang judi dengan omzet ratusan juta rupiah di Binjai. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian dengan omzet ratusan juta rupiah di KM 18 Binjai pada Minggu (28/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut 2 pleton Brimob dan lebih dari 30 personel reserse dan shabara diturunkan.

"Penggerebekan itu berdasarkan informasi masyarakat terhadap maraknya perjudian di Binjai," kata kabid Humas, Senin (29/5/2023).

Dari informasi yang diperoleh bahwa lokasi judi yang digerebek petugas gabungan itu sebuah gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta rupiah itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh oleh pihak keamanan.

Hadi mengungkapkan bahwa, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian.

"Semua yang diamankan dalam proses pemeriksaan oleh subdit Jatanras Krimum Polda Sumut," pungkas Hadi.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network