Demi Keadilan, Warga Tanjungbalai Ini Jalan Kaki ke Istana, Korban UU ITE Diduga Salah Tangkap

Jafar Sembiring
Demi Keadilan, Warga Tanjungbalai Ini Jalan Kaki ke Istana, Korban UU ITE Diduga Salah Tangkap. Foto: Istimewa

Pengacara Kompol DK Beri Tanggapan

Kuasa hukum Kompol DK, Hans Silalahi, menegaskan bahwa laporan terhadap Kacak sah secara hukum. Hans menilai video yang disebarkan Kacak menyesatkan dan mencemarkan nama baik kliennya.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, penangkapan Rahmadi sendiri menuai kontroversi di pengadilan. Keterangan dua polisi yang menangkapnya dinilai tidak sinkron, dan Rahmadi bersikukuh dirinya dijebak.

Tak hanya Kacak, beberapa warga lain yang mengkritisi kasus ini juga dilaporkan Kompol DK. Mereka dianggap menebar fitnah karena menggelar aksi menuntut pencopotan sang perwira di depan Markas Polda Sumut.

Mengetuk Pintu Keadilan

Selain Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kacak juga berencana mendatangi Komisi III DPR RI dan DPD RI. Ia berharap, perjuangannya akan didengar dan mendapat ruang di meja kebijakan.

Di tengah perjalanan, Kacak kerap menyiarkan kisahnya melalui media sosial, mengundang simpati dan dukungan dari warganet. Namun, hingga saat ini, belum ada respons resmi dari institusi yang dituju. Ia juga selalu membawa buku 'Paradoks Indonesia' karya Presiden Prabowo, menjadikannya sebagai pengingat bahwa perjuangan menegakkan keadilan memang tidak pernah berhenti.

Langkah kaki Kacak menjadi simbol getir di tengah perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Perjalanan ini kembali mempertanyakan apakah hukum benar-benar tegak lurus, atau masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network