BREAKING NEWS: Jelang HUT RI, Setya Novanto Keluar dari Penjara

Agus Warsudi
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Foto: Antara

Selain itu, Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta dan Rp5 miliar.

Kusnali menambahkan bahwa Setya Novanto masih diwajibkan untuk lapor diri meskipun telah bebas. "Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa mendapat pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus, jadi dia tidak mendapat remisi 17 Agustus," jelasnya.

Pembebasan bersyarat ini diberikan jelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network