Kawal Hingga Proses Hukum, Pengacara: Bocah di Palas Butuh Pembinaan, Bukan Sundutan Bara Api

Ismail
Biadab! Anak di Palas Diikat dan Disiksa, 'Tebusan' Rp15 Juta Jadi Syarat Ikatan Dilepas. Foto: Istimewa

Dari informasi yang dihimpun, orang tua korban telah berpisah. Korban tinggal bersama neneknya, sementara sang ayah bekerja sebagai pengumpul kayu bakar.

“Kasihan melihat kejadian itu. Mungkin saja dia hanya butuh perhatian dari orang tuanya. Sebagai kuasa hukum, saya siap memberikan pendampingan hukum secara prodeo alias gratis,” tambah Safii.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network