Tilep Duit Gaji Tukang Sapu, Kadis Perkim Batu Bara Masuk Bui 

Ismail
Tilep Duit Gaji Tukang Sapu, Kadis Perkim Batu Bara Masuk Bui. Foto: Istimewa

Perbuatan kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Penyidikan masih terus berlangsung, dan Kejari Batu Bara berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network